INFORMASI PPG NEW TAHUN 2025
PPG Adalah salhsatu syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi, saudara juga apabila ingin terpanggil PPG harus sering pantau SIMPKB nya.
Sasaran dan Kriteria Peserta
• Guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
• Belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Belum mencapai batas usia pensiun.
Mekanisme dan Tahapan PPG 2025
1. Pendaftaran Seleksi Administrasi:
Peserta yang memenuhi syarat mendaftar dan mengajukan data melalui SIMPKB.
2. Verifikasi dan Pemanggilan:
Sistem akan memverifikasi data peserta, dan bagi yang memenuhi persyaratan, akan muncul notifikasi pemanggilan di akun SIMPKB.
3. Konfirmasi Kesediaan:
Peserta yang terpanggil wajib melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti program PPG.
4. Lapor Diri di LPTK:
Setelah konfirmasi, peserta akan melanjutkan proses lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
5. Orientasi dan Pembelajaran:
Peserta akan mengikuti orientasi dan kemudian menjalani proses pembelajaran mandiri di Ruang GTK.
6. Pendaftaran UKPPPG:
Pada tahap akhir, peserta akan melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Profesi Guru (UKPPPG).
Informasi Penting
• Pemantauan Informasi:
Peserta diharapkan selalu memantau informasi melalui akun SIMPKB dan laman resmi ppg.kemendikbud.go.id.
• Waspada Penipuan:
Pemanggilan peserta PPG tidak dipungut biaya, sehingga peserta perlu waspada terhadap segala bentuk penipuan.
• Fitur Ruang GTK:
Mulai tahun 2025, Ruang GTK menerapkan fitur penguncian waktu untuk setiap modul, sehingga peserta hanya dapat mengerjakan satu modul pada satu waktu.
Komentar
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN SOPAN