CARA TUTUP SKP TAHUNAN DAN TW 1 SAMPAI DENGAN 4
Cara menutup Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melibatkan beberapa langkah dalam aplikasi e-Kinerja atau sistem terkait yang digunakan oleh instansi Anda (misalnya, TRK Jabar, Siapkerja). Proses ini dilakukan pada akhir periode penilaian (triwulan, semester, atau akhir tahun), atau saat terjadi mutasi/promosi/pensiun.
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menutup SKP:
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menutup SKP:
Prosedur Umum Tutup SKP
Realisasikan dan Submit Kinerja: Pastikan semua realisasi kinerja Anda telah diinput dan disubmit untuk periode yang akan ditutup. Ini mencakup pengisian bukti dukung dan ulasan (umpan balik) dari atasan.
Akses Menu Penutupan di Aplikasi: Masuk ke aplikasi e-Kinerja instansi Anda (misalnya, melalui ekinerja.bkn.go.id atau portal daerah) dan cari menu untuk "Tutup SKP" atau "Penilaian SKP".
Pilih Periode Penutupan: Pilih periode waktu yang ingin Anda tutup (misalnya, Triwulan II, Semester I, atau Akhir Tahun).
Verifikasi Data Atasan Penilai: Pastikan NIP dan unit kerja atasan penilai (Pejabat Penilai) sudah benar dan mutakhir. Jika ada perubahan jabatan atau mutasi, NIP atasan pada jabatan lama perlu dimasukkan untuk periode tersebut.
Input Ekspektasi Perilaku: Atasan Anda perlu membantu memverifikasi rencana kinerja dan menginput ekspektasi perilaku Anda pada periode tersebut.
Tunggu Validasi/Verifikasi: Setelah Anda mengajukan penutupan, proses selanjutnya adalah menunggu validasi atau verifikasi dari pimpinan atau operator kepegawaian di instansi Anda.
Cetak dan Tanda Tangan Elektronik: Setelah divalidasi dan dinilai, SKP dapat dicetak (ekspor) dan dikirim ke aplikasi terkait untuk ditandatangani secara elektronik (e-sign) oleh pejabat yang berwenang.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Jadwal Penilaian: Penilaian SKP biasanya dilakukan dua kali dalam setahun (Juni untuk semester I dan Desember untuk semester II/final). Pastikan Anda mengikuti batas waktu yang ditentukan oleh BKN atau instansi Anda.
Aplikasi Berbeda: Meskipun prinsipnya sama, langkah-langkah detail dapat sedikit berbeda tergantung pada aplikasi e-Kinerja spesifik yang digunakan oleh pemerintah provinsi/daerah Anda (misalnya, ada perbedaan kecil antara e-Kinerja BKN pusat dengan TRK Jabar).
Koordinasi dengan Atasan/Operator: Komunikasi yang baik dengan atasan langsung dan operator kepegawaian sangat penting untuk memastikan semua langkah verifikasi dan penilaian berjalan lancar.
Untuk panduan yang lebih spesifik, Anda bisa merujuk pada tutorial resmi atau panduan dari instansi Anda yang sering tersedia dalam bentuk PDF atau video tutorial. atau bisa kunjungi youtube Husnimubarok16
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi bapak/ibu. Trimakasih
Komentar
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN SOPAN