Informasi terbaru PPPK paruh waktu TAHUN 2025
Fleksibilitas kerja: Sistem kerja yang lebih fleksibel dengan jam kerja yang lebih sedikit, cocok untuk mereka yang ingin bekerja sambil memiliki kegiatan lain.
Gaji: Gaji pokok dihitung proporsional berdasarkan jam kerja, dan beberapa tunjangan dikurangi 50% dibandingkan PPPK penuh waktu
Gaji pokok terendah untuk tahun 2025 adalah Rp1.938.500 per bulan.
Contoh: Jika gaji pokok PPPK penuh waktu adalah Rp4 juta, maka PPPK paruh waktu dengan setengah jam kerja akan mendapatkan Rp2 juta.
PROSES PENGANGKATAN
1. Proses pengangkatan: Proses rekrutmen tahun 2025 telah melewati tahap-tahap penting.
2. Penetapan NI: Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu dijadwalkan dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.
3. Pencairan Gaji: Pencairan gaji pertama untuk PPPK paruh waktu yang sudah dilantik dijadwalkan akan cair pada November 2025.
4. Prioritas: Prioritas utama adalah tenaga honorer/non-ASN yang sudah terdata di database BKN.
Cara memantau status usulan :
Peserta dapat memantau progres usulan penetapan NI mereka melalui sistem yang disediakan BKN, seperti Mola BKN.
Mencari menu "Cek Layanan" > "Penetapan NIP/NI PPPK" di situs Mola BKN.
Memasukkan tahun periode pendaftaran dan nomor peserta, lalu klik "Monitor Usulan" untuk melihat status pengajuan.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi bapak/ibu. dan yang ingin tau informasi lebih lanjut tentang Pendidikan bapak/ibu bisa juga kunjungi chanel Youtube Husni Mubarok16.Trimakasih
Komentar
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN SOPAN