Mengisi SKP di MyASN dilakukan melalui portal E-Kinerja BKN

 


Mengisi SKP di MyASN dilakukan melalui portal E-Kinerja BKN (https://kinerja.bkn.go.id) dengan login menggunakan NIP dan password MyASN/MySAPK. Proses utamanya adalah menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK), mengisi realisasi, menambah bukti dukung, mengajukan penilaian, dan mengirim hasil akhir ke CASN/SIASN agar terupdate di riwayat MyASN.Langkah-langkah Pengisian SKP di E-Kinerja (untuk MyASN):Login ke E-Kinerja BKN:Buka laman kinerja.bkn.go.id, lalu login menggunakan NIP dan password yang sama dengan aplikasi MyASN/MySAPK.Penyusunan SKP:Masuk ke menu SKP dan pilih Periode (misal: 1 Januari - 31 Desember 2025).Klik Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) dan isi sesuai tugas jabatan.Tambahkan Rencana Aksi dan Bukti Dukung (dapat berupa link Google Drive/Dropbox) untuk setiap RHK.Pengisian Realisasi & Bukti Dukung:Di halaman Penilaian, masukkan realisasi capaian kinerja dan lampirkan bukti fisik yang relevan.Persetujuan & Penilaian Pimpinan:Setelah diisi, pastikan data SKP telah bernilai. Minta pejabat penilai (atasan) untuk melakukan evaluasi kinerja.Pengiriman ke MyASN/SIASN:Pilih menu Penilaian dan temukan opsi Kirim ke CASN untuk finalisasi SKP tahunan.Klik "Oke" pada dialog box yang muncul.Verifikasi di MyASN:Login ke aplikasi MyASN BKN.Pilih menu Layanan ASN > Update Data > Riwayat Laporan Kinerja untuk memastikan data 2025 sudah terupdate.Catatan Penting:Batas Waktu: Biasanya SKP final tahunan wajib diselesaikan paling lambat 28 Februari tahun berikutnya.Jika tidak dikirim: Hasil kinerja tidak akan muncul di MyASN.CPNS/P3K: Pengisian realisasi disesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan.

Komentar

Postingan Populer